PENDIDIKAN
KEWARGANEGARAAN
INTEGRASI NASIONAL
OLEH
1.
FRANSISIKUS
D. DARMA ( 14.31.6036)
2.
NATALIA
SERVIANI (16.31.6036)
3.
KAROLINA
ANI ( 14.31. 6189)
4.
YOHANES
ARBONI
PENDIDIKAN
BAHASA DAN SASTRA INDONESIA
STKIP
ST. PAULUS RUTENG
2016/2017
i
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena
atas berkat dan rahmat-Nya penulis mampu
menyelesaikan makalah ini sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Makalah ini dibuat sebagai bentuk
kepedulian kelompok terhadap masalah integrasi nasional yang kian mengancam
persatuan dan kesatuan Indonesia.
Makalah ini banyak berbicara tentang masalah integrasi nasional, faktor-faktor
pembentuk integrasi, baik yang positif
maupun negatif dan strategi integrasi untuk menghadapi bangsa yang majemuk.
Tujuan lain penulisan makalah ini adalah sebagai bagian dari
pemenuhan nilai tugas mata kuliah Kewarganegaraan yang penting untuk
pembentukan karakter kaum muda terutama yang berada di lingkungan kampus STKIP
St. Paulus
Anggota kelompok mengucapkan terima kasih kepada semua pihak
yang telah membantu kami dalam
menyelesikan karya tulis ini khususnya orang tua, dosen pengampuh mata kuliah,
kakak, adik dan teman-teman yang
senantiasa mendukung kami sehingga tulisan selesai tepat waktu.
Penulis menyadari karya tulis ini masih jauh dari
kesempurnaan. Oleh karena itu, penulis mengharapkan segala kritikan dan masukan
agar makalah ini semakin baik dan berguna untuk kita semua.
ii
DAFTAR
ISI
Halaman Judul.......................................................................................................... i
Kata
Pengantar……………………………………………………………………… ii
Daftar Isi.................................................................................................................. iii
BAB I Pendahuluan
1.1.Latar
Belakang.............................................................................................. 1
1.2.Tujuan
Penulisan............................................................................................ 2
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Integras
Nasional dan Pluralitas Masyarakat................................................. 3
2.1.1
Integrasi Nasional……………………………………………………… 3
2.1.2
Jenis-jenis Integrasi…………………………………………………… 4
2.2 Strategi Integrasi.............................................................................................. 7
2.3 Integrasi
nasional Indonesia………………………………………………….. 9
2.4 Syarat
Integrasi……………………………………………………………. 10
2.5 Faktor
Pembentuk Integrasi………………………………………………... 11
BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan.................................................................................................... 13
3.2 Saran............................................................................................................... 13
Daftar Pustaka.............................................................................................................. 14
iii
BAB
1
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Indonesia
merupakan negara yang terpisah-pisah dari segi lingkungan geogarfisnya yang
terdiri dari pulau-pulau dari yang terbesar sampai ke pulau yang terkecil. Dari
segi wilayah Indonesia dapat dibagi dua yaitu Indonesia Barat dan Indonesia
Timur. Kenyataan semacam ini yang menyebabkan NKRI terdiri dari berbagai aspek
budaya yang berbeda. Baik dari suku, ras, bahasa dan agama yang berbeda-beda. Dari
hal ini tergambar jelas tentang bagaimana upaya yang akan kita lakukan untuk
mempersatukan perbedaan ini menjadi suatu kesatuan yang utuh tanpa mengilangkan
keasliannya. Suatu negara tidak mungkin bisa mempertahankan integrasinya jika
kelompok yang ada di dalamnya tidak bersatu.
Suatu
negara membutuhkan persatuan untuk membangun bangsanya yang dinamakan integrasi
nasional. Dengan membangun integrasi, negara dapat memperkokoh persatuan dan
kesatuannya. Dapat dikatakan integrasi sebagai salah satu tolak ukur
pembentukan suatu bangsa yang majemuk atau plural. Jika hal semacam ini tidak
dilakukan, dengan sendiri kita akan mudah goyah dan rutuh seiring perkembangan
zaman. Setiap individu dituntut untuk bekerja sama tanpa melihat perbedaan dari
segi suku, bahasa, dan budaya. Individu juga harus mengedepankan kepetingan
umum sebelum kepentingan pribadi.
Konsep
integrasi pada dasarnya sejalan dengan kondisi Indonesia pada saat ini ketika
konflik antar etnik, antara daerah, antara agama,suku, partai politik, antar
pelajar, serta konflik lainya yang mengatasnamakan kepentingan sendiri diberbagai daerah yang ada di Indonesia. Persoalan-persoalan
seperti ini tentu tak lepas dari perhatian kita
sebagai bagian dari Indonesia yang terkenal dengan kemajemukannya
sebagai bangsa yang aman. Memang pada pelaksanaannya sangat sulit mempersatukan
atau mengintegrasikan suata masyarakat yang majemuk seperti bangsa Indonesia.
Kita juga harus menyadari bahwa konflik karena suatu perbedaan tidak akan
pernah selesai secara sepenuhnya dan bukan berarti kita pasrah pada kenyataan
ini. Untuk itu integrasi perlu diupayakan lebih lanjut untuk membangun
Indonesia yang lebih baik.
Pada
makalah ini kelompok kami akan membahas beberapa hal yang terdiri dari subtema
berkaitan dengan integrasi nasional terutama berkaitan dengan pluralitas
masyarakat Indonesia, strategi integrasi dan integrasi nasional di Indonesia.
1.2 Tujuan
Penulisan makalah ini
bertujuan untuk memberi gambaran, wawasan dan pengetahuan tentang pentingnya integrasi nasional yang
berkaitan dengan kemajemukan bangsa Indonesia.
1.3 Manfaat
a. Bagi
pembaca
Para
pembaca dapat mengetahui dan memahami konsep integrasi, kemajemukan bangsa
Indonesia, strategi integrasi, faktor pembentuk dan penghambat integrasi serta
kesadaran akan pentinnya integrasi bangsa bagi kaum muda.
b. Bagi
penulis
Penulis
lebih memahami pentingnya integrasi bangsa Indonesia melihat kenyataan bangsa
kita yang majemuk dan tantangan global yang menguji integrasi nasional
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 Integrasi
Nasional dan Pluralitas Masyarakat
2.1.1
Integrasi Nasional
Integrasi
nasional terdiri dari istilah integrasi dan nasional. Integrasi berasal dari
bahasa Inggris” integration” yang berarti kesempurnaan atau keseluruhan.
Integrasi memiliki dua pengertian, yaitu (a) pengendalian terhadap konflik dan
penyimpangan sosial dalam suatu sistem sosial tertentu dan (b) membuat suatu
keseluruhan dan menyatukan unsur-unsur tertentu.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) integrasi
berarti pembaruan dan penyatuan sehingga menjadi kesatuan yang utuh dan bulat.
Berintegrasi artinya berpadu atau bergabung menjadi satu kesatuan yang utuh. Secara antropologis
integrasi nasional berarti proses penyesuaian di antara unsur kebudayaan yang
berbeda sehingga mencapai unsur keserasian dalam kehidupan bermasyarakat.
Saafroedin Bahar ( 1997) menyatakan bahwa intregasi nasional adalah upaya
menyatukan seluruh unsur suatu bangsa dengan pemerintah dan wilayahnya .
Mengintegrasikan berarti membuat atau menyempurnakan dengan jalan menyatukan
unsur-unsur yang semula terpisah-pisah. Sedangkan menurut Howard Wringgisn(
2016: 152) integrasi adalah penyatuan bagian yang berbeda-beda dari suatu
masyarakat menjadi suatu keseluruhan yang lebih utuh atau memadukan masyarakat
kecil yang jumblahnya banyak menjadi suatu kesatuan bangsa.
Tentang
integrasi, Myron Weiner (1971) memberikan lima definisi mengenai integrasi,
yaitu:
a. Integrasi
menunjuk pada proses penyatuan berbagai kelompok budaya dan sosial dalam satu
wilayah dan proses pembentukan identitas nasional, membangun rasa kebangsaan
dengan cara menghapus kesetiaan pada ikatan-ikatan yang lebih sempit.
b. Integrasi
menunjuk pada masalah pembentukan wewenang kekuasaan nasional pusat di atas
unit-unit sosial yang lebih kecil yang beranggotakan kelompok-kelompok sosial
budaya masyarakat tertentu.
c. Integrasi
menunjuk pada masalah menghubungkan antara pemerintah dengan yang diperintah.
Mendekatkan perbedaan-perbedaan mengenai aspirasi dan nilai pada kelompok elit
dan massa.
d. Integrasi
menunjuk pada adanya konsensus terhadap nilai yang minimum yang diperlukan
dalam memelihara ketertiban sosial.
e. Integrasi
menunjuk pada penciptaan tingkah laku yang terintegrasi dan yang diterima demi
mencapai tujuan bersama.
Menurut kelompok kami integrasi nasional adalah
proses penyatuan kelompok-kelompok yang berbeda menjadi satu kesatuan yang utuh.
2.1.2
Jenis-jenis Integrasi
Myron Weiner dalam Ramlan Surbakti (2010) lebih
cocok menggunakan istilah integrasi politik daripada integrasi nasional.
Menurutnya integrasi politik adalah penyatuan masyarakat dengan sistem politik.
Integrasi politik dibagi menjadi lima jenis, yakni:
1) Integrasi bangsa
2) Integrasi wilayah
3) Integrasi nilai
4) Integrasi elit-massa
5) Integrasi tingkah laku (perilaku integratif).
1. Integrasi
bangsa
Integrasi bangsa adalah
proses penyatuan berbagai kelompok budaya dan sosial dalam satu kesatuan
wilayah dan dalam suatu pembentukan identitas nasional. Ini dilakukan untuk
membangun rasa kebangsaan dalam suatu wilayah.
Contoh : Bangsa
Indonesia terdiri dari berbagai suku, bahasa, kebudayaan dan agama yang berbeda
namun berintegrasi dalam suatu wilayah yang membentuk negara Indonesia
2. Integrasi
wilayah
Integrasi wilayah yaitu
pembentukan wewenang kekuasaan nasional pusat di atas unit-unit sosial yang
lebih kecil yang beranggotakan kelompok kelompok sosial budaya masyarakat
tertentu.
Contoh : Negara
Indonesia berkuasa atas wilayah dari Sabang sampai Merauke dengan batas-batas
wilayah yang telah ditentukan.
3. Integrasi
nilai
Integrasi nilai, yakni
adanya persetujuan atau konsensus terhadap
nilai- nilai bersama yang diperlukan untuk memelihara nilai sosial.
Contoh : Masyarakat
Indonesia bersepakat bahwa nilai- nilai yang terkandung dalam Pancasila
merupakan nilai yang mampu menyatukan keberagaman bangsa.
4. Integrasi
elit-massa
Integrasi elit- massa
adalah kemampuan menghubungkan antara yang memerintah dengan yang diperintah,
antara penguasa dengan rakyat.
Contoh: Adanya
komunikasi yang terjalin dengan seorang bupati atau kepala desa dengan
masyarakatnya.
5. Integrasi
tingkah laku
Integrasi tingkah laku,
yakni kemampuan orang-orang di dalam masyarakat untuk berorganisasi, bekerja
sama demi mencapai tujuan bersama dan yang bermanfaat.
Contoh: Orang-orang
yang mempunyai modal dan membuka suatu usaha lalu bekerja sama dengan orang
lain di bawah manajemen yang sama.
1. Pluralitas Masyarakat Indonesia
Kenyataan bahwa masyarakat Indonesia merupakan
masyarakat pluralis atau masyarakat majemuk merupakan suatu hal yang sudah
sama-sama dimengerti. Dengan meminjam istilah yang digunakan oleh Clifford
Geertz, masyarakat majemuk adalah merupakan masyarakat yang terbagi-bagi ke
dalam sub-sub sistem yang kurang lebih berdiri sendiri-sendiri, masing-masing
masing-masing sub sistem terikat ke dalam oleh ikatan-ikatan yang bersifat
primordial (Geertz, 1963: 105 dst.).
Ikatan
primordial adalah ikatan yang
muncul dari perasaan yang lahir dari apa yang ada dalam kehidupan sosial, yang
sebagian besar berasal dari hubungan keluarga, ikatan kesukuan tertentu,
keanggotaan dalam keagamaan tertentu, budaya, bahasa atau dialek tertentu,
serta kebiasaan-kebiasaan tertentu, yang membawakan ikatan yang sangat kuat
dalam kehidupan masyarakat.
Menurut Pierre L. van den Berghe masyarakat majemuk
memiliki karakteristik (Nasikun, 1993: 33):
a. Terjadinya
segmentasi ke dalam bentuk kelompok-kelompok yang seringkali memiliki
sub-kebudayaan yang berbeda satu sama lain.
b. Memiliki
struktur sosial yang terbagi-bagi ke dalam lembaga-lembaga yang bersifat
non-komplementer;
c. Kurang
mengembangkan konsensus di antara para anggotanya terhadap nilai-nilai yang
bersifat dasar;
d. Secara
relatif seringkali mengalami konflik di antara kelompok yang satu dengan
kelompok yang lain;
e. Secara
relatif integrasi sosial tumbuh di atas paksaan (coercion) dan saling
ketergantungan dalam bidang ekonomi;
f. Adanya
dominasi politik oleh suatu kelompok atas kelompok-kelompok yang lain.
Meskipun
pendapat dari Piere sebagaimana yang telah tertulis di atas tidak secara utuh
mewakili kenyataan yang ada pada masyarakat Indonesia namun pendapatnya dapat
digunakan sebagai acuan untuk mengetahui masalah-masalah yang ada di Indonesia.
Masyarakat Indonesia sangat unik yang ditandai dengan dua
ciri, yakni:
Pertama, secara horizontal yang ditandai dengan
kenyatan kesatuan-kesatuan sosial berdasarkan perbedaan-perbedaan suku bangsa ,
perbedaan agama, adat, serta perbedaan-perbedaan yang bersifat kedaerahan.
Kedua, secara vertikal masyarakat Indonesia ditandai
oleh adanya perbedaan-perbedaan vertikal antara lapisan atas dan lapisan bawah
yang cukup tajam. (Nasikun, 1993: 28).
Dalam dimensi horizontal kemajemukan masyarakat Indonesia dapat dilihat dari adanya berbagai macam suku
bangsa seperti suku bangsa Jawa, suku bangsa Sunda, suku bangsa Batak, suku
bangsa Minangkabau, suku bangsa Dayak, dan masih banyak yang lain.
Skinner menyebutkan lebih dari 35 suku bangsa di
Indonesia dengan bahasa dan adat istiadat yang berbeda satu sama lain.
Perbedaan yang mencolok dari jumlah suku bangsa yang disebutkan di atas bisa
terjadi karena perbedaan dalam melihat unsur-unsur keragaman pada masing-masing
suku bangsa tersebut. Namun seberapa
jumlah suku bangsa yang disebutkan oleh masing-masing, cukup rasanya untuk
mengatakan bahwa masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang majemuk.
Setiap suku bangsa yang ada di Indonesia masing
masing memiliki adat-istiadat, budaya, dan bahasanya yang berbeda satu sama
lain, yang sekarang dikenal sebagai adat-istiadat, budaya, dan bahasa daerah.
Kebudayaan suku selain terdiri atas nilai-nilai dan aturan-aturan tertentu,
juga terdiri atas kepercayaan-kepercayaan tertentu, pengetahuan tertentu, serta
seni yang diwariskan dari generasi ke
generasi. Di Indonesia juga terdapat
kelompok warga masyarakat yang sering
dikatakan sebagai warga peranakan. Seperti warga peranakan Cina, peranakan Arab,
peranakan India. Kelompok warga masyarakat tersebut juga memiliki kebudayaannya
sendiri, yang tidak mesti sama dengan budaya suku-suku asli di Indonesia, sehingga
muncul budaya orang-orang Cina, budaya orang-orang Arab, budaya orang-orang
India, dan lain-lain.
Keberagaman suku bangsa di Indonesia disebabkan oleh keadaan geografis Indonesia
yang merupakan negara kepulauan dengan jumlah pulau yang sangat banyak dan
letaknya yang saling berjauhan. Karena isolasi geografis antara satu pulau
dengan pulau yang lain, mengakibatkan masing-masing penghuni pulau dalam waktu yang cukup lama mengembangkan
kebudayaannya sendiri-sendiri terpisah
satu sama lain. Di situlah secara perlahan-lahan identitas kesukuan itu terbentuk,
atas keyakinan bahwa mereka masing-masing berasal dari satu nenek moyang, dan
memiliki kebudayaan yang berbeda dari kebudayaan suku yang lain.
Di Indonesia juga terdapat bermacam-macam agama
seperti Islam, Kristen Katolik, Hindu, Budha dan Kong Hu Cu. Selain keenam
agama ini, masih ada juga aliran kepercayaan lain yang penganutnya lumayan
banyak. Ini sebabkan karena Indonesia berada pada jalur perdagangan yang
melintasi dua samudra yaitu Samudra Pasifik dan Samudra Hindia.
2.2 Strategi Integrasi
Dalam rangka mengupayakan
terwujudnya integrasi nasional yang baik, ada beberapa strategi ditempuh,
yaitu:
1. Stategi
Asilmilasi
2. Strategi Akulturasi
3. Strategi Pluralis
1. Strategi
Asimilasi
Asimilasi adalah proses
percampuran dua macam kebudayaan atau lebih
menjadi satu kebudayaan yang baru, di mana
dengan percampuran tersebut maka masing-masing unsur budaya melebur
menjadi satu sehingga dalam kebudayaan yang baru itu tidak tampak lagi identitas
masing-masing budaya pembentuknya.
Ketika asimilasi ini menjadi sebuah strategi integrasi nasional, berarti bahwa
negara mengintegrasikan masyarakatnya dengan mengupayakan agar unsur-unsur
budaya yang ada dalam negara itu benar-benar melebur menjadi satu dan tidak
lagi menampakkan identitas budaya kelompok atau budaya lokal.
2. Strategi
Akulturasi
Akulturasi adalah
proses percampuran dua macam kebudayaan atau lebih sehingga memunculkan kebudayaan yang baru, di
mana ciri-ciri budaya asli pembentuknya masih tampak dalam kebudayaan baru
tersebut. Dengan demikian berarti bahwa kebudayaan baru yang terbentuk tidak
“melumat” semua unsur budaya pembentuknya.
Apabila akulturasi ini. Dengan strategi yang demikian tampak bahwa upaya
mewujudkan integrasi nasional dilakukan dengan tetap menghargai unsur-unsur
budaya kelompok atau budaya lokal,
walaupun penghargaan tersebut dalam kadar yang
tidak terlalu besar.
3. Strategi
Pluralis
Paham pluralis
merupakan paham yang menghargai terdapatnya perbedaan dalam masyarakat. Paham
pluralis pada prinsipnya mewujudkan
integrasi nasional dengan memberi kesempatan pada segala unsur perbedaan yang
ada dalam masyarakat untuk hidup
dan berkembang. Ini berarti bahwa dengan strategi pluralis, dalam mewujudkan
integrasi nasional negara memberi kesempatan kepada semua unsur keragaman dalam
negara, baik suku, agama, budaya daerah, dan perbedaan-perbedaan lainnya untuk tumbuh
dan berkembang, serta hidup berdampingan secara damai. Jadi integrasi nasional diwujudkan dengan
tetap menghargai terdapatnya perbedaan-perbedaan dalam masyarakat.
2.3 Integrasi
Nasional Indonesia
1. Dimensi
Integrasi Nasional
Integrasi nasional
dapat kita lihat dari dua dimensi, yaitu secara vertikal dan horizontal.
Dimensi vertikal dari integrasi nasional berupaya utnuk menyatukan persepsi,
keinginan, dan harapan yang ada antara elit dan massa atau antara pemerintah dengan rakyat. Jadi integrasi secara vertikal
berupaya mewujudkan integrasi dengan membatasi perbedaan antara masyarakat dan
pemerintah.
Dimensi
horizontal dari integrasi nasional adalah dimensi yang berkaitan dengan upaya
mewujudkan persatuan di antara perbedaan-perbedaan yang ada dalam masyarakat,
baik itu perbedaan wilayah, suku, agama, perbedaan budaya dan
perbedaan-perbedaan lainnya. Dapat dikatakan bahwa integrasi secara horizontal
adalah upaya mewujudkan integrasi dengan menjembatani perbedaan antara kelompok
dalam masyarakat. Integrasi nasional dalam dimensi ini biasa disebut dengan
integrasi territorial.
Dalam
kajian tentang integrasi nasional Indonesia Wiliam Liddle dalam Nazarudin
Syamsudin (1989) menjelaskan dua jenis halangan integrasi yang dihadapi
Indonesia. Pertama, adanya pembelahan horizontal yang disebabkan perbedaan
suku, ras, agama, suku dan lingkungan geografi. Kedua secara vertikal,
yakni perbedaan antara elit dan masa.
Latar belakang pendidikan yang berbeda yang menyebabkan kaum elit berbeda dari
massa yang berpandangan tradisional. Indonesia terdiri dari berbagai pulau yang
terdiri dari berbagai suku, bangsa dan agama. Suku-suku yang ada mempunyai
identitas kebudayaannya sendiri dengan bahasa yang berbeda-beda. Yang dominan adalah
suku Jawa dengan jumblah sekitar 60% dari jumblah pendduduk Indonesia. Dalam
bidang keagamaan Indonesia termasuk bangsa yang terdiri dari banyak agama
dengan lima agama besar.
Secara
vertikal juga masih terdapat kesenjangan pembangunan antara Jawa dengan luar
Jawa, antara bagian Timur dan bagian Barat. Saat ini sedang ada upaya dalam meminimalkan kesejangan dengan
kebijakan otonomi daerah serta percepatan pembangunan Indonesia bagian Timur.
Pembelahan
secara vertikal maupun horizontal ini dapat memicu adanya gejala-gejala yang
dapat mengancam integrasi bangsa Indonesia. Jika tidak ada upaya
mengintegrasikan maka pembelahan akan terjadi bagi kelompok masyarakat yang
beragam.
2. Mewujudkan
Integrasi Nasional Indonesia
Salah satu persoalan
yang dialami oleh negara-negara berkembang dan negara yang majemuk termasuk
negara Indonesia dalam mewujudkan keutuhan nasionalnya adalah masalah
primordialisme yang masih kuat. Titik pusat goncangan primordial biasanya
berkisar pada beberapa hal, yaitu masalah hubungan darah (kesukuan), jenis
bangsa (ras), bahasa, daerah, agama, dan kebiasaan. Keberadaan suatu negara
berada dalam dua tarikan sekaligus, yaitu tarikan dari luar berupa globalisasi
yang cenderung mangabaikan batas-batas negara-bangsa, dan tarikan dari dalam berupa
kecenderungan menguatnya ikatan-ikatan yang sempit seperti ikatan etnis,
kesukuan, atau kedaerahan. Nasionalisme dan keberadaan negara nasional
mengalami tantangan yang semakin berat.
Nasionalisme
sebagai karakter semakin diperlukan dalam menjaga harkat dan martabat bangsa di
era-globalisasi karena gelombang “peradaban kesejagatan” ditandai oleh semakin
kaburnya batas-batas teritorial negara akibat gempuran informasi global yang
nyaris tanpa hambatan yang dihadirkan oleh jaringan teknologi informasi dan
komunikasi. (Budimansyah dan Suryadi, 2008:164). Dengan keadaan yang ada potensi konflik
sangat besar terjadi, baik secara vertikal maupun secara horizontal. Sejak
zaman reformasi tidak pernah lepas konflik yang bersifat kedaerahan yang ingin
memisahkan diri dengan dengan NKRI. Sedangkan dari segi horizontal dimensi horizontal, sering pula dijumpai
adanya gejolak atau pertentangan di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat,
baik konflik yang bernuansa ras, kesukuan, keagamaan, atau antar golongan.
2.4 Syarat
Integrasi
Syarat keberhasilan
suatu integrasi
a. Anggota
–anggota masyarakat merasa bahwa mereka saling mengisi dengan kebutuhan yang
satu dan yang lainnya.
b. Terciptannya
kesepakatan bersama mengenai norma-norma dan nilai-nilai sosial yang
dilestarikan dan dijadikan pedoman
c. Norma-norma
dan nilai sosial dijadikan aturan baku dalam proses integrasi sosial
Dalam
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 disebutkan bahwa
setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang harus dilakukan dengan
sebaik-baiknya. Keseimbangan dalam menjalankan hak dan kewajiban ini dilakukan
agar tidak terjadi kesalapahaman yang merugikan orang lain dan bagi diri
sendiri. Salah satu kewajiban sebagai warga negara adalah menjaga integrasi
nasional dalam Bhineka Tunggal Ika.
Caranya adalah dengan tidak membedakan satu dengan yang lainnya terutama
istilah mayoritas dan moniritas.
2.5 Faktor
Pembentuk Integrasi
Realitas bangsa
Indonesia yang plural yang menyebabkan bangsa Indonesia terdiri dari
suku,budaya dan bahasa yang berbeda. Namun di tengah perbedaan yang ada,
masyarakat harus memahami pentingnya integrasi bangsa untuk menjaga
keseimbangan kehidupan bernegara. Kenyataan seperti ini tentu bermakna ganda,
antara sebagai hal yang positif dan hal yang negatif atau sebagai rahmat dan
ancaman.
Dengan demikian kita
perlu mengetahui faktor-faktor pembentuk maupun faktor yang dapat menghambat
integrasi nasional.
a. Faktor
pembentuk integrasi nasional
1. Adanya
rasa senasib dan seperjuangan yang diakibatkan oleh faktor sejarah sebagai
bangsa yang pernah dijajah.
2. Adanya
ideologi negara yang tercermin dalam symbol negara yaitu Garuda Pancasila dan
semboyan Bhineka Tunggal Ika.
3. Adanya
keinginan untuk bersatu dan tekat yang kuat masyarakat Indonesia seperti yang
dinyatakan dalam Sumpah Pemuda.
4. Adanya
ancaman dari bangsa lain yang menyebabkan munculnya rasa nasionalisme.
5. Penggunaan
bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu.
6. Semangat
persatuan dan kesatuan dalam bangsa, bahasa dan tanah air.
7. Pandangan
hidup yang sama, yaitu Pancasila.
8. Adanya
jiwa dan semangat gotong royong, solidaritas, dan toleransi keagamaan yang
kuat.
9. Adanya
rasa cinta tanah air
b. Faktor
penghambat integrasi
1. Kurangnya
penghargaan dan perhatian terhadap kenyataan bahwa bangsa Indonesia sebagai
bangsa majemuk yang heterogen.
2. Kurangnya
toleransi antar golongan.
3. Kurangnya
kesadaran dari masyarakat Indonesia terhadap ancaman dan gangguan dari luar.
4. Adanya
ketidakpuasan dan ketimpangan terhadap
pembangunan yang tidak merata.
Untuk
mencapaai upaya intagrasi nasional dapat
dilakukan dengan cara menjaga keselarasan antarbudaya. Tentunya hal ini akan
terwujud jika ada peran pemerintah dan partisipasi masyarakat yang aktif dalaam
pembentuk integrasi bangsa Indonesia
BAB
III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Integrasi nasional
merupakan salah satu persoalan bangsa-bangsa yang ada di dunia baik
negara yang berkembang maupun negara yang maju. Sama halnya dengan negara
Indonesia sebagai bangsa yang majemuk yang heterogen, apalagi negara Indonesia
masih menjadi negara yang berkembang dengan tingkat pemahaman masyarakatnya
yang belum paham tentang pentingnya integrasi nasional. Berdasarkan kenyataan
yang ada selama ini masyarakat Indonesia dihadapkan pada situasi yang mencekam
dengan adanya konflik antar suku, antara pemeluk agama, konflik karena
kesalapahaman budaya dan konflik lainnya yang dapat memicu pertikaian.
Masalah- masalah
integrasi yang telah dijelaskan menunjukan tingkat pemahaman masyarakat
sangat minim tentang persatuan dan kesatuan bangsa. Maka dari itu kita perlu memahami makna
integrasi serta faktor apa saja yang menghambat integrasi bangsa Indonesia yang
majemuk. Tentunya hal yang paling penting dari semua ini adalah adanya rasa
persatuan dan kesatuan meskipun kita berbeda, baik suku, bahasa, budaya dan
agama yang dianutnya.
3.2 Saran
Untuk mencapai integrasi tentunya
membutuhkan proses yang panjang karena integrasi membutuhkan pemahaman yang
baik akan perbedaan. Dari masalah-masalah yang ada, kita didorong untuk
memahami satu sama lain meskipun kita berbeda-beda. Pemerintah harus
mampu menjaga kestabilan yang ada, baik dari segi pembangunan yang harus merata
maupun segala bentuk pelayanan yang dapat memicu disintegrasi karena pelayan
yang sepihak. Masyarakat juga dituntut tidak tinggal diam melihat fenomena
sosial di Indonesia yang disebabkan
perbedaan sehingga memicu perang antara suku, budaya dan yang terjadi sekarang
ini adalah konflik antara agama yang sangat berpotensi memecah bangsa
Indonesia.
.
Daftar Pustaka
Winarno.
2014, Paradigma Baru Pendidikan
Kewarganegaraan. Jakarta: Bumi Askara
Nurhayadi
dan Tolib. 2016, Pendidikan Pancasila dan
Kewargenegaraan. Jakarta : Pusat Kurikulum dan Pembukuan , Balitang,
Kemendikbud.
Direktorat
Jendral Pembelajaran dan Kemahasiswaan. 2016, pendidikan kewarganegaraan. Jakarta: Risetdikti
Kementrian
Pendidikan dan Kebudayaan Republic Indonesia. 2012, Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta: Risetdikti
Maladi, Agus.
Integrasi Nasional sebagai Penangkal Etnosentrisme di Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar